Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan pertanian organiknya. Baik dari segi potensi lahan dan juga petani-petani organik yang telah banyak melakukan pertanian organik di desa-desa di Indonesia. Hambatannya adalah petani organik terutama skala kecil tidak dapat memasarkan produknya ke pasar umum karena harus mendapatkan sertifikasi organik pihak ketiga yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk mendapatkan sertifikat tersebut biayanya mahal dan sulit bagi petani-petani kecil tersebut. Oleh karenanya, skema Penjaminan atau sertifikasi alternatif seperti PGS (Participatory Guarantee System) perlu mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Persiapan Festival Kearfian Tradisi Juaq Asa 4-5 Juni 2025
Notulensi Pertemuan Persiapan Festival Juaq Asa Online Zoom, 12 Mei 2025 09.00 – 09.30 WIB Peserta : 1. Eddy Mangopo 2...

-
Experience the Juaq Asa Traditional Wisdom Festival: Celebrating the Heart of Borneo! 📅 Date: April 9-10, 2025 📍 Location: Juaq Asa Villa...
-
Prosiding Forum Anggota Nasional Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) Balikpapan, Minggu, 9 Februari 2025 Artwork CoWokring Sp...
-
Catatan Pertemuan JKTI Minggu, 06 Oktober 2024 18.30 - 20.00 WIB Zoom : · https://us04web.zoom.us/j/72471666257?pwd=wz...
No comments:
Post a Comment