Skip to main content

WIPO masih Ragu Akui Kearifan Tradisional Komunitas

Sampai dengan IGC (Inter Governmental Committee) GRTKF (Genetic Resources Traditional Knowledge and Folkore) Meeting WIPO yang ke 38 tahun 2018 kemarin, WIPO masih ragu untuk mengakui dan memberikan keputusan terhadap eksistensi GRTKF (Baca Kearifan Tradisional)  komunitas adat atau komunitas tradisi, terutama di negara-negara selatan seperti Indonesia.   Salah satu alasan yang mengemuka adalah WIPO terutama dari negara-negara utara masih mempertanyakan apakah GTKF itu masih ada dan berkembang di komunitas tradisi ? dan jika diberikan pengakuan bagaimana bentuk pengakuan tersebut. 

Untuk mendorong adanya langkah maju dari perundingan GRTKF WIPO yang telah berlangsung 12 tahun tersebut, dimana di Genewa pada tanggal 18-22 Maret 2019 akan berlangsung IGC GRTKF WIPO 39 yang didahului dengan Adhoc expert group tanggal 17 Maret 2019.   Dari diskusi kecil tanggal 5 Maret 2019 di Michele Bakery Room Bogor yang dihadiri oleh Bapak Basuki Antariksa-Peneliti Kebijakan GRTKF dari LitBang Kementrian Pariwisata, Anton Waspo-Sekretaris Umum JKTI dan Rasdi Wangsa-Koordinator Nasional JKTI di sepakati beberapa hal;

1.  Paling tidak, dalam perundingan ke 39 tersebut, DELRI mengusulkan adanya agreement pengakuan atas GRTKF komunitas tradisi yang ada di berbagai negara anggota WIPO.  Bentuk pengakuannya adalah memfasilitasi agreement antara pelanggar GRTKF dan Komunitas Tradisi untuk adanya solusi bersama.  Jika aturan nasional suatu negara terkait komunitas tradisi belum disepakati maka representasi komunitas tradisi diwakili oleh negara yang bersangkutan.
2.  Perlu mendorong perhatian Pemerintah RI untuk memberikan perhatian yang cukup atas kebijakan perlindungan dan penguatan GRTKF Indonesia berikut komunitas tradisinya.


Bogor, 05 Maret 2019
Rasdi Wangsa

Comments

Popular posts from this blog

Mendukung Ekowista Komunitas di Indonesia

  Catatan Pertemuan JKTI Minggu, 06 Oktober 2024 18.30  - 20.00 WIB   Zoom : ·        https://us04web.zoom.us/j/72471666257?pwd=wzBZrKMjFXbaLE7waBA94d6Q37nkEs.1 ·        https://meet.google.com/vgi-qxbe-jfq   Peserta : 1.       Anton Waspo – Bogor 2.       Eddi Mangopo – Samarinda 3.       Rudi Redhani – Banjarbaru 4.       Ikhsan Mentong – Merauke 5.       Rasdi Wangsa – Samarinda   Point-Point Pertemuan :   Ø   JKTI akan mengembangkan Program Penguatan Kampung Ekowisata di berbagai lokasi di Indonesia Ø   Salah satu Strategi Program yang akan dilakukan adalah membentuk ‘Vocal Point’/ Penghubung di Kota Provinsi/Kabupaten Ø   Untuk sementara disepakati : Vocal Point untuk Kalimantan Timur : Edi Mangopo, Kalimantan Selatan : ...

FORUM ANGGOTA NASIONAL JKTI, BALIKPAPAN-KALTIM, 9 FEBRUARI 2025

Prosiding Forum Anggota Nasional Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) Balikpapan, Minggu, 9 Februari 2025     Artwork CoWokring Space Jl. Jenderal Sudirman No.43 RT.07,  Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota,  Kota Balikpapan,  Kalimantan Timur  76113 NARASI SINGKAT Minggu, 9 Feb 2025, bertempat di ruang meeting ArtWork Co Working Space Jl. Jenderal Sudirman No.43 RT.07, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  Pukul 09.00 WITA peserta offline sudah mulai berdatangan dimulai dengan Sarmiah dari Perkumpulan Padi. Menyusul kawan Rudi Redhany, Faisal Kairupan, Aida, Eka, dan Bu Rita dari ASITA Balikpapan serta Edi Mangopo dari Samarinda.  Pada sekitar pukul 10.00 WITA kegiatan FAN 2025 dimulai dengan dipandu oleh Faisal Kairupan sebagai pimpinan sidang sekaligus moderator forum ini.  Prosesnya dilakukan secara hybrid ; Offline dan Online. Dimulai dari Laporan Perkembangan JKTI (Rasdi Wangsa) dan selanjut...

Melacak Produk Organik Lokal di Kota Tarakan Kalimantan Utara