Skip to main content

Forum Anggota Nasional 2008 Lampiran Laporan Koornas


LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1.  Laporan Sekretariat Nasional Periode 2005-2008

KATA PENGANTAR

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Laporan kegiatan disajikan sebagai bagian dari pertanggung jawaban kepada seluruh anggota JKTI yang telah memberikan mandat kepada kami untuk menjalankan fungsi Sekretariat Nasional sejak Juli 2005 sampai dengan 2008 ini.

Laporan ini terbagi menjadi tiga bagian utama, yakni Pertama meliputi bagian Pendahuluan yang menjelaskan tentang Perencanaan, dan bagian Kedua meliputi Gambaran Umum dari pelaksanaan Isu Strategis yang dimandatkan oleh FAN 2005. Bagian ketiga meliput Lampiran yang menyajikan detail kegiatan yang dilaksanakan sejak Juli 2005 sampai Juli 2008.

Tidak banyak yang bisa diperbuat selama periode 3 (tiga) tahun tersebut.  Namun satu hal yang masih dapat menjadi obor penerang bagi gerakan kita ini adalah bahwa dalam konteks nasional maupun internasional, eksistensi gerakan JKTI masih terus dipandang sebagai kelompok strategis terutama untuk issue HaKI Tradisional. 

Demikian, semoga kita dapat menarik dan penting dari laporan singkat ini.





Salam Kearifan,
Bogor, 8 Agustus 2008
Rasdi Wangsa
Koordinator Nasional












PENDAHULUAN
Forum Anggota Nasional (FAN) yang dilaksanakan di Pusat Penelitian Teknologi Arang Terpadu (PPTAT) Toho-Kalimantan Barat pada tanggal 16 – 19 Juli 2005, memandatkan kepada seluruh komponen jaringan; Sekretariat Nasional, Sekretariat Wilayah dan Anggota untuk dapat melaksanakan 4 Issue Strategis untuk mewujudkan visi dan misi jaringan.  Keempat program strategis tersebut adalah 1). Penggalangan gerakan JKTI yang terstruktur dan massif, 2). Advokasi kebijakan haki tradisional, 3). Konservasi keanekaragaman hayati dan lingkungan, 4). Pengembangan dan penguatan ekonomi lokal untuk menghilangkan ketergantungan system ekonomi global.

Dari 4 Issu Strategis tersebut kemudian pada Rapat Kerja Nasional yang dilaksanakan di Bogor pada tanggal 16 September 2005 disepakati adanya Program Kerja Sekretariat Nasional, sebagai berikut :

1).  Program Eskternal
1.1.         Advokasi draft RUU tentang sumber daya genetik berisi tentang sharing benefit atas sumber daya genetik dan kearifan tradisinonal.
1.2.        Advokasi Rancangan Peratuan Pemerintah (PP) tentang hak cipta
1.3.        Advokasi Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang paten (Bahan-bahan tanaman yang patenkan oleh Jepang)
1.4.        Menyusun Kertas posisi JKTI untuk Konferensi Tingkat Menteri (KTM) V WTO di Hongkong

2).  Program Internal
2.1.        Mendorong Konsolidasi wilayah JaTim Bali, terkait dengan Forum Anggota Wilayah
2.2.       Membangun dan mendorong  komunikasi antar anggota dan antar  wilayah
2.3.       Merumuskan Pokok-Pokok  Pikiran atas issu strategis
2.4.       Penyusunan Database Kearifan tradisional di Danau Sentarum
2.5.       Kampanye untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kearifan tradisional
2.6.       Penyusunan proposal Program Sekretariat Nasional
2.7.       Mendorong proses Penyusunan Proposal Program Wilayah
2.8.       Mendorong proses Penyusunan Proposal Program Anggota
2.9.       Menyiapkan strategi Program Advokasi Kebijakan Haki Tradisional
2.10.     Mendorong dan Melakukan Diskusi Kritis RPP Paten dan Cipta di wilayah-wilayah
2.11.      Membangun dan mendorong konsolidasi antar anggota + wilayah
2.12.     Pembuatan Database (Meta Data)  Kearifan Tradisional
2.13.     Memetakan Aktivitas terkait isu strategis 3 tentang Konservasi keanekaragaman hayati/lingkungan dan  isu strategis 4 tentang  Pengembangan dan penguatan ekonomi lokal untuk menghilangkan ketergantungan sistem ekonomi global  oleh anggota JKTI
2.14.     Mempersiapkan draft badan Hukum
2.15.     Pilot Project Statement Traditional Wisdom Of Authenticity  oleh PRCFI dan Jambata
2.16.     Lokakarya Nasional Pernyataan Keaslian Kearifan Tradisional
2.17.     Merumuskan Work Plan Program JKTI 2005-2008
2.18.     Tulisan – tulisan dari seknas dikirim melalui pos ke 8 wilayah. Dan wilayah yang meneruskannya ke anggota di wilayahnya.
2.19.     Pendataan media komunikasi anggota (Buletin, Majalah, website, dll)
2.20.    Pembuatan akte notaris (Badan Hukum)  Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia

IMPLEMENTASI PROGRAM

1.         Penggalangan gerakan JKTI yang terstruktur dan massif

Dengan berpijak pada realitas bahwa luasnya cakupan wilayah geografis    anggota yang  tersebar luas  dan      semakin meningkatnya jumlah anggota maka proses refleksi dan evaluasi terhadap  struktur organisasi yang kemudian         diikuti      oleh perbaikan atas struktur organisasi tersebut  untuk pencapaian visi dan misi yang diemban menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan.

Untuk saat ini, secara administratif jumlah anggota JKTI adalah sebanyak 51 Lembaga Swadaya           Masyarakat dan 20 orang individu yang tersebar di 11 Propinsi di Indonesia.  Pola pengorganisasiannya dilakukan melalui pertemuan-pertemuan dan kegiatan-kegiatan serta program-program yang dilakukan oleh 8 Sekretariat Wilayah: 1. Jabar DKI, 2. Jateng DIY, 3. Jatim Bali, 4. Kalimantan Selatan, 5. Kalimantan Barat, 6. Sulawesi,          7. Sumatera Barat,  8. Nusa Tenggara dan  1(satu)  Sekretariat Nasional yang berkedudukan  di Bogor. 

Upaya untuk mendorong peran-peran pengorganisasian program dan kegiatan pada level  Sekretariat Wilayah tidak dapat berjalan dengan baik.  Dari 8 Sekretariat Wilayah yang ada, hanya 4 yang tetap aktif dengan skala yang berbeda-beda.  Keempat Sekretariat Wilayah tersebut adalah : 1. Jabar DKI, 2. JatimBali, 3. Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

Sekretariat Nasional sendiri, belum dapat secara maksimal dalam menjalankan rencana program yang dihasilkan pada Rapat Kerja Nasional.  Upaya untuk menambahkan jumlah staff sebagaimana yang menjadi rekomendasi pada FAN 2005 belum dapat dilakukan karena terbatasnya sumber daya pendanaan yang dimiliki.  Oleh karenanya, kerja-kerja Sekretariat Nasional dilakukan oleh satu orang (Koordinator Nasional) yang pada tataran implementasi sangat terbantukan oleh dukungan Koordinator Wilayah JabarDKI dan ELSPPAT sebagai anggota melalui penyediaan sarana kantor dan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan di Bogor selalu mendapat dukungan dari staff-staff ELSPPAT. Daftar kegiatan seperti terlampir pada lampiran 1. 


Gagasan untuk mengembangkan memperkuat struktur organisasi ini ke depan,   Pertama, mengembangkan ”Sayap Ekonomi”        sebuah unit yang bisa ditempatkan di sekretariat nasional yang fungsi dan perannya adalah bagaimana membangun kekuatan ekonomi gerakan.   Baru sebatas proses-proses diskusi yang menghasilkan beberapa kesimpulan-kesimpulan; diantaranya,  1). Membangun sebuah ”Galery HaKI” di Jakarta atau Bogor.  2). Galery ini memiliki dua fungsi; yang pertama adalah fungsi pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh anggota JKTI dan Masyarakat dampingannya. Yang kedua adalah sebagai sarana promosi dan kampanye ”HaKI Tradisional” yang dimiliki oleh komunitas.

          Gagasan lain terkait pengembangan dengan apa yang disebut sebagai ”Sayap Politik”, belum menghasilkan rumusan-rumusan yang jelas.  Hanya ada semacam kesepahaman bahwa Pemahaman dan terminologi sayap politik disini         adalah bagaimana JKTI menjadi satu kekuatan sosial politik dalam upaya mempengaruhi kebijakan politik di negeri ini. Pilihannya tidak sampai pada upaya untuk mendirikan partai politik tetapi menjadi sebuah organisasi yang memiliki posisi tawar dalam kancah kebijakan politik di negeri ini.
 

2.        Advokasi HaKI Tradisional
         
          Posisi HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) Tradisional saat ini berada dalam posisi yang serba lemah. Arus perdagangan karya intelektual jauh lebih kuat menerobos dalam sendi-sendi kehidupan komunitas masyarakat.  Dalam dunia dagang analisa untung dan rugi  lebih dominan berperan maka dari mana sumber pengetahuan tersebut berasal tidaklahpenting. Seperangkat aturan hukum pun dibuat untuk mendukung perdagangan karya  intelektual.  Sementara pengakuan akan karya intelektual lokal yang dimiliki dan dipraktekkan oleh komunitas-komunitas tradisi tidak pernah diberi tempat yang layak.

Berada dalam realitas di atas Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) menggagas perlunya dilakukan Penguatan dan Promosi Karya Intelektual                  Komunitas Lokal. Penguatan dan promosi ini menjadi penting karena karya      intelektual       komunitas lokal  telah teruji memberi sumbangan besar bagi peradaban manusia.      Sementara perdagangan karya  intelektual memperlihatkan   kecenderungan          ketidakberlanjutan, ketidakadilan dan pemiskinan niai-nilai hidup bersama.

Proses penguatan dilakukan dengan cara melakukan studi dan investigasi terhadap kasus-          kasus pencurian dan perdagangan karya intelektual masyarakat.  Bersamaan dengan itu dilakukan pula kajian terhadap perangkat aturan perdagangan karya intelektual yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, nasional maupun aturan internasional.  Hasil kajian tersebut menjadi masukan bagi pembuat      kebijakan di tingkat daerah, universitas dan pembuat kebijakan di tingkat nasional.  Selanjutnya secara nasional dan internasional hasil kajian ini perlu dipromosikan           sebagai lawan tanding bagi arus perdagangan karya intelektual untuk menuju       tatanan dunia baru yang berkeadilan. 

Dalam periode 2005 – 2008, isu strategis menjadi yang paling menonjol dalam konteks advokasi kebijakan JKTI.  Posisi politis yang telah dibangun sejak tahun 2000 menjadi penunjang utama eksistensi ini.  Posisi sebagai observer terakreditasi di WIPO merupakan posisi penting pada level internasional yang kemudian hal tersebut berdampak pada posisi nasional JKTI.  Adapun kegiatan yang terkait isu strategis seperti terlampir pada lampiran 2.


3.         Konservasi Keaneka ragaman hayati dan Lingkungan

          Komunitas  masyarakat tradisi yang secara umum bermukim di kawasan-kawasan pendalaman, dengan lingkungan alam yang masih asli, sangat menghargai lingkungan alam disekitarnya yang sejak ratusan tahun yang lalu telah memberikan pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga bagi mereka tentang bagaimana menghargai dan memanfaatkan apa yang telah diberikannya.   Mereka belajar secara alami, bagaimana berinteraksi dengan alam disekitarnya agar tetap bisa hidup dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar mereka.

          Untuk memenuhi kebutuhan akan pangan, mereka belajar mulai dari bagaimana mengenali tumbuhan-tumbuhan hutan yang dapat dijadikan bahan pangan sampai ke bagaimana membudidayakan tumbuhan-tumbuhan tersebut.  Proses pengenalan ini memerlukan waktu yang relatif lama dan mungkin juga sampai memakan korban jiwa karena tumbuhan yang dicoba tersebut misalnya memiliki zat racun.   Untuk kebutuhan protein hewani mereka mempelajari bagaimana cara berburu sampai bagaimana mendomestikasi hewan liar menjadi ternak peliharaan.  Untuk mengatur tatanan sosial agar kehidupan bermasyarakat menjadi lebih baik, mereka menyepakati adanya berbagai aturan-aturan lokal dan nilai-nilai moral yang harus dipatuhi oleh komunitasnya.

          Pengetahuan lokal dan ketrampilan petani masyarakat tradisi dalam mengelola lahan pertanian diwujudkan dalam berbagai bentuk; pola tanam yang mengandalkan diversifikasi tanaman (berbagai varietas padi dalam satu areal, jelai, jantan,  talas, kacang panjang, tembakau, dll), bentang lahan yang dibuka dibatasi oleh kawasan hutan yang mengelilinginya adalah  suatu bentuk pertanian yang berwawasan konservasi tanah atas kemungkinan erosi, pembakaran berbagai jenis daun-daunan hutan untuk mengusir hama dan penyakit merupakan bentuk pengendalian yang tidak mengandalkan bahan kimia pabrik. Dan kemudian dalam proses penangganan pasca panen, arsitektur maupun filosofi dari lumbung padi yang tidak mengunakan bahan-bahan kimia pembasmi hama dan penyakit gudang seperti yang diterapkan oleh gudang-gudang DOLOG/BULOG merupakan bentuk penanganan pasca panen yang organic. 

          Seiring dengan perkembangan interaksi sosial petani masyarakat adat dengan dunia luarnya, terutama di era globalisasi saat ini maka perang keyakinan dan benturan peradaban serta kebudayaan antar komunitas petani tersebut dengan invasi globalisasi ekonomi yang didalamnya juga membawa nilai-nilai kapitalisme (individualisme, materialisme dan konsumerisme) menjadi tidak terelakkan.  Harmonisasi social dan lingkungan menjadi tidak penting, terhempaskan oleh bangunan trias individualisme, materialisme dan konsumerisme. 

          Keyakinan dan ritual-ritual petani masyarakat adat mulai berguguran dimana-dimana; Pulau Jawa hanya menyisakan Kasepuhan Halimun, Pulau Sumatera hanya ada di komunitas anak dalam, Sakai dan Mentawai,  Kalimantan hanya menyisakan kawasan-kawasan pendalaman, Sulawesipun demikian  dan Papua menjadi target penting pada hari-hari belakang ini. Secara umum berbagai komunitas petani masyarakat adat tersebut telah terinfiltrasi oleh penyakit globalisasi     ekonomi tersebut.  Mereka tidak yakin lagi dengan nilai-nilai religius yang membawa harmoni bagi kehidupannya selama berabad-abad.  Ritual-ritual pertanian tradisional telah ditinggalkan digantikan dengan ritual-ritual pertanian modern yang sarat dengan introduksi sarana produksi pertanian berupa benih hibrida/transgenik, pupuk dan pestisida yang tidak lain dan tidak bukan keseluruhan prosesnya dikendalikan oleh kaum kapitalisme global untuk kemudian muara pada          ekonomisnya mengalir ke pundi-pundi mereka.    Sebagaimana kita ketahui bahwa kendali atas bahan pangan dunia beserta sarana pendukungnya dikuasai oleh 10 perusahaan transnasional melalui perdagangan benih, bahan pangan itu sendiri sampai ke pupuk dan pestisida yang menjadi senjata andalan mereka dalam mempromosikan pertanian modern. 

          Kegiatan penting terkait isu ini antara lain adalah 1) Keterlibatan JKTI dalam Perkumpulan Aliansi Organis Indonesia yang mempromosikan pertanian organis, dimana salah satu peran pentingnya adalah mengkampanyekan eksistensi pertanian tradisional berkelanjutan di dalam paradigma pertanian organis. 2). Kegiatan ”Serial Diskusi Kampung terkait Akses dan Pembagian Manfaat atas Sumber Daya Genetik”.  Informasi lengkap kegiatan terkait isu ini seperti terlampir dalam lampiran 3.


4.        Pengembangan dan penguatan ekonomi lokal untuk menghilangkan
           ketergantungan system ekonomi global
         
          Membangun kapasitas ekonomi lokal menghadapi globalisasi ekonomi adalah sebuah gagasan yang sering dilontarkan oleh banyak pihak yang perduli dengan dampak dari atau yang sering disebut dengan globalisasi, terutama dalam konteks ekonomi. Ada sekian banyak hal yang telah dilakukan dalam kaitan dengan ini, misalnya dengan membangun system mata uang local, atau dengan mengembangkan model ekonomi local yang telah lama tumbuh dan berkembang di          suatu komunitas; model ekonomi barter misalnya.  Pengambilan fokus pada ekonomi tentunya didasarkan pada asumsi bahwa masalah ekonomi adalah masalah         nyata yang ditemui dalam keseharian komunitas lokal terutama memang karena hal   ini menjadi “human basic need “dari komunitas lokal tersebut.

Pada realitas yang lain, begitu banyak produk; pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hasil hutan non kayu dan lain sebagainya menghadapi kesulitan pemasaran.  Mereka selalu berhadapan dengan tengkulak-tengkulak mulai dari tingkat kampung sampai nasional bahkan internasional.  Keterjarakan ruang dan waktu antar komunitas di berbagai belahan nusantara merupakan kendala penting untuk membangun kerja sama ekonomi antar komunitas tersebut.  Oleh karenanya menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak  untuk  menciptakan wadah bagi upaya untuk mengatasi hal tersebut demi untuk menciptakan tatanan komunitas lokal yang dapat berperang melawan koorporasi global saat ini. 

Issue pengembangan dan penguatan ekonomi lokal kira-kira telah sejak lahirnya Ornop atau LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi rakyat.  Dari sisi ini telah ada potensi pengalaman, terutama di tingkat basis produksi.  JKTI sendiri telah menginisiasi gagasan ini semenjak Forum Tahunan Nasional di Palu-Sulawesi tengah pada tahun 2001 dan didukung oleh kurang lebih 60 anggota di 11 propinsi di          Indonesia.  Berdasarkan potensi jaringan kerja tersebut diatas maka potensi untuk        membangun aliansi pasar dan pemasaran bersama menjadi sesuatu yang tidak bisa dipungkiri sangat besar potensinya. 

Namun, sampai dengan saat ini potensi tersebut belum dapat diwujudkan dalam aktivitas yang nyata. Salah salah aktivitas yang dapat dikatakan terkait dengan isu ini adalah kegiatan Survey Potensi Produk Pertanian di Pulau Simeulue-Aceh kerja dengan Care Simuelue. Daftar kegiatan seperti yang terlihat pada Lampiran 4.



PEMBELAJARAN
1.      Proses penyusunan program dan kegiatan strategis merupakan mandat FAN 2005 tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.  Proses perumusan dan penyusunan yang diharapkan dapat dimulai dari proses Forum Anggota Wilayah (FAW) pada 7 Sekretariat Wilayah tidak terlaksana. Kecuali untuk Sekretariat Wilayah Jatim Bali yang telah melaksanakan FAW pada  23 - 24 Agustus 2006.  Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme organisasi atau jaringan yang ada tidak cukup memadai untuk membangun gerakan jaringan ini. 
2.      Oleh karenanya, Sekretariat Nasional mengambil inisiatif untuk menyusun program dan kegiatan strategis 2005-2008 berdasarkan beberapa pertemuan informal, kunjungan ke anggota dan Rapat Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 16 September 2005 dan 5 Desember 2005 serta berbagai informasi dan perkembangan eksternal.


KESIMPULAN
1.     Isu Strategis Pengalangan gerakan JKTI yang terstruktur dan massif masih menjadi hal yang penting, terutama terkait keberlanjutan gerakan JKTI dalam dimensi ke depan.
2.    Eksistensi JKTI dalam wilayah advokasi kebijakan lebih terwujud melalui issue strategis “advokasi HaKI Tradisional”.



PENUTUP
Banyak hal yang tidak sempat dan bahkan tidak dapat terungkapkan dalam laporan yang singkat ini. Hal ini disebabkan karena begitu rumitnya proses, interaksi, situasi internal dan eksternal yang mewarnai perjalanan gerakan  yang kita bangun selama periode 2005-2008 ini.  Oleh karenanya, menjadi sangat relevan bagi kita untuk ke depannya dalam mengklarifikasi, mendiskusikan serta mencari catatan-catatan pembelajaran penting bagi perbaikan gerakan yang kita bangun ini.

LAMPIRAN 1. Kegiatan terkait isu strategis “Penggalangan gerakan JKTI yang terstruktur dan massif”

1.1.         Rapat Kerja JKTI, dilaksanakan di Hotel Ririn Bogor, tanggal 16 September 2005. Peserta : Arief E. Rahmanto (Koorwil Jatim Bali), Supia Kusmina (Koorwil Kalbar), Elsppat (Gandi Bayu), Yayasan Padi.
1.2.         Rapat Kerja tanggal 6 Desember 2005 di Sekretariat Nasional.  Peserta :
           Waspo, Lorens, Rudy Redhani dan Lorens.
1.3.        Menerbitkan Buletin ”Suara Komunitas” Edisi 1, 2006, versi elektronik pada tanggal 20 Maret 2006, mengirimkan buletin melalui milist JKTI dan email kepada anggota.
1.4.        Menerbitkan Buletin ”Suara Komunitas” Edisi 2, 2006, versi elektronik pada tanggal 4 Mei 2006, mengirimkan buletin melalui milist JKTI dan email kepada anggota.
1.5.        Menerbitkan Buletin ”Suara Komunitas” Edisi 3, 2006, versi elektronik pada tanggal 4 Juli 2006, mengirimkan buletin melalui milist JKTI dan email kepada anggota.
1.6.        Mendukung  terlaksananya Forum Anggota Wilayah 2006, Sekretariat Wilayah JKTI Jatim-Bali di PPLH Seloliman, 23 - 24 Agustus 2006.
1.7.        Menerbitkan Buletin ”Suara Komunitas” Edisi 4, 2006, versi elektronik pada tanggal 8 Oktober 2006, mengirimkan buletin melalui milist JKTI dan email kepada anggota.
1.8.        Membangun dan mendorong  komunikasi antar anggota dan antar  wilayah melalui email dan kunjungan ke beberapa anggota dan wilayah; diantaranya PPLH Seloliman, YCHI,  Elsppat.
1.9.        Menerbitkan Buletin ”Suara Komunitas” Edisi 5, 2007, versi elektronik pada tanggal 16 April 2007, mengirimkan buletin melalui milist JKTI dan email kepada anggota.
1.10.      Menerbitkan Buletin ”Suara Komunitas” Edisi 6, 2007, versi elektronik pada tanggal 8 Mei 2007, mengirimkan buletin melalui milist JKTI dan email kepada anggota.




LAMPIRAN 2. Kegiatan terkait  Issue Strategis Advokasi kebijakan HaKI Tradisional

2.1.        Diskusi dengan Koorwil Jabar DKI, Kantor Elsppat, 20 April 2006. Peserta : Rasdi dan Waspo.  Point  penting hasil diskusi  : (1) Power Mapping Analisis Pelaku HaKI   (2)Konsep dan gagasan atau Pandangan dasar tentang Benefit Sharing ? (3)Terminologi Hak Kepemilikan menurut Pandangan JKTI ?
2.2.       Pembicara pada Temu Wicara Pemberdayaan Sumber Daya genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Foklor bagi Budayawan di Mataram, 27 Juli 2006 dilaksanakan oleh Dirjen HKI Departemen Hukum dan HAM bekerja sama dengan Majelis Kebudayaan NTB
2.3.       Peserta Simposium “Menuju Undang-undang sui generis  Perlindungan terhadap Pemanfaatan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Folklor” di Hotel Kartika Chandra Jakarta, 13 Nopember 2006.  Dilaksanakan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia  RI Direktorat  Jendral Hak  Kekayaan Intelektual.
2.4.       Pertemuan dengan Hira Jhamtani (TWN), Harry Suryadi (LSPP) dan Agus Sardjono  (Dosen Universitas Indonesia) di Jakarta, tanggal 15 Nopember 2006. Agenda
           diskusi: Rencana Advokasi Kebijakan HKI di Indonesia.
2.5.       Mengikuti pelaksanaan Sesi ke 10 Intergovermental Committee on Property Rights and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore World Intellectual Property Organization (WIPO) di Geneva-Switzerland pada tanggal 30 November s/d 8 Desember 2006.
2.6.       Terlibat sebagai peserta dan narasumber pada Forum Asia Afrika untuk  Hak Kekayaan Intelektual dan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan ekspresi Budaya  di Bandung pada 18 – 20 Juni 2007 yang dilaksanakan oleh Deplu RI bekerja sama dengan WIPO.



LAMPIRAN 3. Kegiatan terkait Issue Strategis Konservasi keanekaragaman hayati dan lingkungan

3.1.        Berpartisipasi dalam penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Desa Kemiri, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur dari tanggal 3 – 20 January 2006.  Peserta: Rasdi Wangsa, Arief E. Rahmanto dan Novi. Bentuk aktivitas; bersama-sama dengan LSM Hamim melakukan Survey lokasi dan pendataan korban, Penyebar luasan informasi, hearing dengan Pemda Jember, membangun aliansi bersama dan melakukan diskusi untuk gagasan program ke depan. Hasilnya; Ada gagasan untuk mengembangkan kegiatan diseminasi informasi tentang sistem peringatan dini berbasis kearifan tradisional komunitas.

3.2.       Mendirikan Perkumpulan BIOCert dan Aliansi Organis Indonesia, sejak tahun 2002 sampai sekarang. Lembaga ini terkait dengan isu Pertanian organik dan sertifikasi. Output dari aktivitas ini : Menjadi anggota Dewan Perwakilan Anggota Aliansi Organis Indonesia Periode 2005-2008 dan Menjadi Direktur Eksekutif per Juni 2007 sampai dengan Oktober 2008.

3.3.       Melaksanakan Serial Diskusi Kampung di Sintang-Kalimantan Barat, Malaris-Kalimantan Selatan dan Manokwari-Papua pada Juni – September 2007.


LAMPIRAN 4.  Kegiatan terkait Issue Strategis Pengembangan dan penguatan ekonomi lokal untuk menghilangkan ketergantungan system ekonomi global

4.1.        Mempromosikan produk HaKI anggota berupa (1) penyerahkan CD film tenun sintang (Yayasan PRCFI) dan gantungan kunci dari kulit kayu (Yayasan Jambata) kepada bapak Candra Darusman konsultan di WIPO, CD film tenun sintang (Yayasan PRCFI), (2) buku Pengelolaan Hasil Hutan selain Kayu (Yayasan Dian Tama),  buku Tau Taa Wana Bulang (Yayasan Merah Putih) kepada  bapak Puja (wakil Dubes PTRI Genewa) yang juga merupakan President/chairman IGC Meeting ini, (3) Memberikan produk gantungan kunci dari kain kulit kayu kepada wakil Indigenous people dari Kepulauan Caribia, Kenya, Nigeria , NGO WTI, Staff PTRI Genewa (Christine dan Novic), Bapak Anshori Sinungan (Direktur Hak Cipta Dirjen HKI Departemen Kehakiman dan HAM RI pada Sesi ke 10 Intergovermental Committee on Property Rights and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore World Intellectual Property Organization (WIPO) di Geneva-Switzerland pada tanggal 30 November s/d 8 Desember 2006.
4.2.       Suvery Pengembangan Pasar Produk Pertanian Simeulue-Aceh dilaksanakan dari bulan Nopember 2007 sampai dengan Januari 2008. Kerja sama dengan care Simeulue.


















Comments

Popular posts from this blog

Melacak Produk Organik Lokal di Kota Tarakan Kalimantan Utara

Mendukung Ekowista Komunitas di Indonesia

  Catatan Pertemuan JKTI Minggu, 06 Oktober 2024 18.30  - 20.00 WIB   Zoom : ·        https://us04web.zoom.us/j/72471666257?pwd=wzBZrKMjFXbaLE7waBA94d6Q37nkEs.1 ·        https://meet.google.com/vgi-qxbe-jfq   Peserta : 1.       Anton Waspo – Bogor 2.       Eddi Mangopo – Samarinda 3.       Rudi Redhani – Banjarbaru 4.       Ikhsan Mentong – Merauke 5.       Rasdi Wangsa – Samarinda   Point-Point Pertemuan :   Ø   JKTI akan mengembangkan Program Penguatan Kampung Ekowisata di berbagai lokasi di Indonesia Ø   Salah satu Strategi Program yang akan dilakukan adalah membentuk ‘Vocal Point’/ Penghubung di Kota Provinsi/Kabupaten Ø   Untuk sementara disepakati : Vocal Point untuk Kalimantan Timur : Edi Mangopo, Kalimantan Selatan : ...

FORUM ANGGOTA NASIONAL JKTI, BALIKPAPAN-KALTIM, 9 FEBRUARI 2025

Prosiding Forum Anggota Nasional Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) Balikpapan, Minggu, 9 Februari 2025     Artwork CoWokring Space Jl. Jenderal Sudirman No.43 RT.07,  Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota,  Kota Balikpapan,  Kalimantan Timur  76113 NARASI SINGKAT Minggu, 9 Feb 2025, bertempat di ruang meeting ArtWork Co Working Space Jl. Jenderal Sudirman No.43 RT.07, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  Pukul 09.00 WITA peserta offline sudah mulai berdatangan dimulai dengan Sarmiah dari Perkumpulan Padi. Menyusul kawan Rudi Redhany, Faisal Kairupan, Aida, Eka, dan Bu Rita dari ASITA Balikpapan serta Edi Mangopo dari Samarinda.  Pada sekitar pukul 10.00 WITA kegiatan FAN 2025 dimulai dengan dipandu oleh Faisal Kairupan sebagai pimpinan sidang sekaligus moderator forum ini.  Prosesnya dilakukan secara hybrid ; Offline dan Online. Dimulai dari Laporan Perkembangan JKTI (Rasdi Wangsa) dan selanjut...